KUR hingga Rp100 Juta Tak Boleh Pakai Agunan, Ini Kata Menteri
- 16 Sep 2026 19:51 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menegaskan pelaku usaha mikro yang mengakses Kredit Usaha Rakyat atau KUR hingga Rp100 juta tidak boleh dibebani agunan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Maman menyebut plafon KUR mulai Rp1 juta hingga Rp100 juta memang dirancang sebagai kebijakan afirmatif pemerintah. Menurutnya, kemudahan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah bersama perbankan dalam membantu pelaku usaha memperoleh modal.
“Untuk program KUR pinjaman dari Rp1 juta sampai Rp100 juta tidak boleh dimintakan agunan, karena itu sifatnya afirmatif. Bentuk kehadiran dan keberpihakan pemerintah bersama bank penyalur,” kata Maman di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa 15 September 2026.
Meski aturan tersebut telah ditetapkan, Maman mengakui praktik permintaan jaminan terhadap debitur KUR mikro masih ditemukan di lapangan. Ia menyebut alasan yang digunakan sejumlah oknum perbankan antara lain untuk mengantisipasi risiko kredit bermasalah.
Pemerintah, lanjut Maman, terus memperkuat sosialisasi mengenai ketentuan KUR sekaligus melakukan pengawasan terhadap bank penyalur. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program pembiayaan bagi UMKM tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, Maman mengapresiasi penyaluran KUR di Sulawesi Selatan yang hingga kini telah mencapai sekitar Rp12,5 triliun. Pembiayaan tersebut diberikan kepada sekitar 189 ribu debitur dan menunjukkan tingginya kebutuhan pelaku usaha terhadap akses permodalan.
Menurut Maman, capaian penyaluran KUR di Sulsel juga terlihat dari besarnya porsi pembiayaan yang masuk ke sektor produksi. Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator positif karena pembiayaan KUR diarahkan untuk mendukung aktivitas usaha yang menghasilkan nilai ekonomi.
“Dari Rp12 triliun itu, sebanyak 73 persen atau sekitar Rp9 triliun tersalurkan ke sektor produksi. Ini di atas target minimal 65 persen dan melebihi rata-rata nasional. Luar biasa untuk Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Besarnya pembiayaan produktif membuat KUR tidak sekadar berfungsi sebagai sumber modal bagi pelaku usaha. Skema tersebut juga diarahkan untuk membantu UMKM mengembangkan usaha sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Selain memperluas akses pembiayaan, Maman juga mendorong perguruan tinggi mengambil peran lebih besar dalam pengembangan UMKM. Kampus dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi ruang bertemunya inovasi, riset, kreativitas, dan pengembangan sumber daya manusia.
Maman menilai keterlibatan institusi pendidikan dapat membantu menciptakan wirausaha baru sekaligus melahirkan inovasi yang dibutuhkan pelaku UMKM. Menurutnya, perkembangan sektor UMKM di berbagai negara juga tidak terlepas dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong inovasi dan mencetak pengusaha baru.
Dengan demikian, penguatan program KUR dan keterlibatan kampus berjalan pada dua sisi yang saling melengkapi. Akses modal dapat membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis, sementara inovasi dan sumber daya manusia dari perguruan tinggi dapat memperkuat kemampuan UMKM untuk tumbuh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....