BBPOM Makassar Gandeng Pemkab Bantaeng Lindungi Masyarakat dan UMKM
- 28 Jul 2026 15:57 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang efektif dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, dengan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Kantor Bupati Bantaeng, Senin, 27 Juli 2026.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Andi Ikhsan. Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan pengawasan obat dan makanan, percepatan legalitas produk UMKM, pengendalian Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba, hingga perlindungan masyarakat dari peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Sinergi antara BBPOM dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng atas dukungan terhadap berbagai program Badan POM. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan masyarakat memperoleh obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
"Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terhadap berbagai program BPOM. Sinergi ini sangat penting karena perlindungan masyarakat dari risiko obat dan makanan tidak dapat dilakukan oleh BPOM sendiri. Dukungan Bapak Bupati dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat memperoleh obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat," ujar Yosef.
Selain itu, Yosef mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Bupati tentang Penggunaan Antibiotik Secara Bijak sebagai upaya pencegahan resistensi antimikroba. Ia menegaskan bahwa penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat menyebabkan bakteri kebal terhadap pengobatan sehingga meningkatkan risiko penyebaran penyakit, biaya pengobatan, hingga angka kematian.
Yosef juga melaporkan pelaksanaan KKN Tematik Keamanan Pangan Universitas Hasanuddin di Kabupaten Bantaeng yang melibatkan 70 mahasiswa di 10 desa. Para mahasiswa berperan sebagai pendamping UMKM dan kader keamanan pangan untuk mempercepat legalitas produk sekaligus meningkatkan edukasi masyarakat.
Pada Agustus 2026, BBPOM bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga akan melaksanakan kegiatan percepatan legalitas bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) agar semakin banyak produk UMKM memiliki daya saing.
Dalam kesempatan tersebut, BBPOM di Makassar turut mengusulkan pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) Kabupaten Bantaeng. BBPOM juga menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng dalam mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh program strategis yang telah dibahas. Ia juga menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mengawal implementasi Surat Edaran penggunaan antibiotik secara bijak serta mempercepat pembentukan TKPPOM sebagai bagian dari penguatan perlindungan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Bantaeng siap mendukung penuh berbagai program strategis BBPOM di Makassar, termasuk percepatan legalitas UMKM, penguatan pengawasan obat dan makanan, serta implementasi penggunaan antibiotik secara bijak. Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal," ujar Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....