Berawal dari Permintaan Pelanggan, Nasi Tumpeng Jadi Ikon Dapur Mama Endre

  • 15 Jun 2026 18:37 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Usaha Dapur Mama Enre mulai didirikan pada tahun 2015, pada awalnya produk yang dijual berupa sop ubi dan mie kering yang dipasarkan dari rumah. Hal tersebut di ungkapkan Asri Pebiani - Owner Dapur Mama Endre, dalam Obrolan UMKM Pro4 RRI Makassar pada hari Minggu, 14 Juni 2026.

Asri atau sering di sapa Sri mengatakan titik balik usahanya terjadi pada awal tahun 2018 ketika salah seorang pelanggan meminta dibuatkan nasi tumpeng. Permintaan tersebut sempat membuatnya ragu karena belum pernah membuat nasi tumpeng sebelumnya. Namun, berbekal dorongan dari pelanggan, ia mulai membeli berbagai perlengkapan yang dibutuhkan dan mencoba memenuhi pesanan tersebut.

“Awalnya saya tidak pernah membuat tumpeng. Namun karena ada pelanggan yang meminta, akhirnya saya mencoba. Mulai dari membeli cetakan hingga perlengkapan lainnya. Alhamdulillah, lama-kelamaan produk nasi tumpeng justru menjadi ciri khas usaha kami,” ujarnya.

Sri menambahkan Dapur Mama Endre saat ini juga melayani berbagai pesanan makanan seperti nasi dos, katering, dan aneka menu lainnya sesuai permintaan pelanggan. Pengembangan usaha dilakukan secara bertahap, termasuk dalam penyediaan peralatan yang dibeli sedikit demi sedikit sesuai kemampuan usaha.

Dapur Mama Endre beralamat di Perumahan Villa Mutiara Lestari, Kelurahan Bulurokeng, Makassar. Dari sisi legalitas, usaha ini telah mengantongi berbagai perizinan, mulai dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Nomor Induk Berusaha (NIB), badan usaha berbentuk PT, hingga sertifikat halal.

Menurutnya, seluruh proses pengurusan legalitas usaha yang dimulai pada awal tahun 2024 dapat diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan. Ia mengaku mendapatkan banyak kemudahan dan pendampingan dari berbagai instansi pemerintah, seperti Dinas Koperasi serta Kementerian Hukum dan HAM.

“Alhamdulillah prosesnya tidak dipersulit. Bahkan jika ada dokumen yang kurang, pihak terkait yang aktif menghubungi dan membantu saya, sehingga membuat saya semakin semangat mengurus legalitas usaha, dengan adanya legalitas usaha yang saya miliki memberikan banyak manfaat bagi perkembangan bisnis yang saya jalankan”, katanya.

Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM yang terdorong untuk mengurus legalitas usahanya karena prosesnya kini semakin mudah dan memberikan banyak keuntungan, mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen hingga membuka peluang akses permodalan dan pengembangan usaha yang lebih luas serta berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....