Kenaikan Suku Bunga Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada UMKM Pengguna KUR

  • 10 Jun 2026 15:19 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kenaikan suku bunga yang terjadi belakangan ini dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UKM Makassar, Harryman menjelaskan skema bunga KUR jauh lebih rendah dibandingkan kredit konvensional.

Jika kredit perbankan konvensional umumnya berada pada kisaran 12 hingga 14 persen, bunga KUR tetap berada di angka 6 persen per tahun “Kalau KUR itu bahkan jauh dari yang konvensional. Kredit konvensional bisa 12 sampai 14 persen, sedangkan KUR hanya 6 persen. Jadi kenaikan suku bunga tidak terlalu berpengaruh terhadap UMKM,” ujarnya, Rabu 10 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan kenaikan suku bunga lebih berpotensi dirasakan oleh pelaku usaha menengah hingga besar. Sementara pelaku usaha mikro dan kecil masih dapat mengakses pembiayaan KUR dengan plafon yang cukup besar, mulai dari ratusan juta hingga Rp1 miliar dengan bunga tetap.

Ia menegaskan bahwa bunga KUR bersifat flat dan tidak mengalami kenaikan meskipun debitur memiliki tunggakan. “KUR tetap 6 persen, tidak naik turun,” katanya.

Dinas Koperasi dan UKM juga memastikan komunikasi dengan lembaga pembiayaan dan perbankan berjalan lancar. Koordinasi terus dilakukan, termasuk dengan Bank Sulselbar, guna memastikan akses pembiayaan bagi UMKM tetap terjaga.

Lebih lanjut, ia menilai kekhawatiran yang lebih banyak dirasakan pelaku usaha saat ini bukan berasal dari kenaikan suku bunga, melainkan isu kenaikan pajak. Namun demikian, kebijakan itu disebut tidak berdampak langsung terhadap mayoritas UMKM. “Yang mungkin membuat panik UMKM itu kenaikan pajak. Tetapi UMKM kecil tidak terlalu terdampak karena mereka memiliki akses KUR,” jelasnya.

Ia menambahkan ketentuan perpajakan tertentu baru berlaku bagi usaha dengan omzet mencapai Rp4,8 miliar per tahun. Sementara sebagian besar UMKM, khususnya usaha mikro, masih berada di bawah batas tersebut.

Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah dinilai tetap memberikan dampak terhadap sektor UMKM, terutama melalui kenaikan harga bahan baku. Kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya produksi yang harus ditanggung pelaku usaha.

“Kalau rupiah melemah, pasti ada kenaikan bahan baku. Pelaku usaha tentu akan menyesuaikan harga jual karena mereka juga menghitung harga pokok produksi (HPP). Namun kenaikannya kemungkinan tidak terlalu signifikan,” tuturnya.

Meski menghadapi tantangan dari kenaikan harga bahan baku, sektor UMKM diyakini masih memiliki daya tahan yang cukup baik berkat dukungan akses pembiayaan murah melalui program KUR dan koordinasi yang terus dilakukan antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....