OJK Ingatkan Keluarga Nelayan Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal

  • 09 Jul 2026 19:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat pesisir agar semakin waspada terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal. Pesan tersebut disampaikan dalam edukasi keuangan bagi keluarga nelayan di Desa Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Selasa? 7 Juli 2026.

Kegiatan yang digelar bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI itu diikuti puluhan ibu rumah tangga keluarga nelayan. Selain belajar mengelola keuangan keluarga, peserta juga mendapat edukasi mengenai keamanan dalam menggunakan layanan keuangan.

Materi yang disampaikan mencakup ciri-ciri investasi ilegal, bahaya pinjaman online ilegal, hingga berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. OJK berharap masyarakat mampu mengenali risiko sehingga terhindar dari kerugian finansial.

Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin mengatakan kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan merupakan bagian penting dari literasi keuangan. "Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memahami produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan," ujar Muchlasin.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi berbagai risiko, termasuk tawaran investasi maupun pinjaman yang tidak memiliki izin resmi. "Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keuangan keluarga secara berkelanjutan," tutup Muchlasin.

Kegiatan tersebut juga mengenalkan berbagai produk dan layanan jasa keuangan formal serta pemanfaatan Agen Laku Pandai yang kini telah berkembang di Kabupaten Sinjai sebagai sarana memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat.

Melalui jaringan agen tersebut, masyarakat dapat melakukan pembukaan rekening, transaksi perbankan, pembayaran, hingga layanan keuangan lainnya tanpa harus datang ke kantor bank.

Di Kabupaten Sinjai, layanan Agen Laku Pandai terus berkembang dengan jumlah mencapai 1.403 agen yang terdiri atas 1.169 Agen BRILink, 91 Mandiri Agen, 93 BSI Smart, dan 50 Agen46 BNI. "Keberadaan jaringan tersebut diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendukung peningkatan inklusi keuangan di wilayah pesisir,"pungkas Muchlasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....