Konsolidasi BPR Perkuat Permodalan dan Layanan UMKM di Sulawesi

  • 04 Jun 2026 13:56 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yakni PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari strategi konsolidasi industri perbankan yang terus didorong regulator.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan lima BPR ke dalam PT BPR Pataru Laba. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi industri BPR di wilayah Sulawesi.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan konsolidasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan efisiensi operasional BPR sehingga dapat memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat. “Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” kata Muchlasin, Rabu, 3 Juni 2026.

Ia menilai penguatan permodalan menjadi faktor penting agar BPR mampu meningkatkan daya saing di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang semakin dinamis. Selain itu, kapasitas pembiayaan kepada sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), juga diharapkan semakin meningkat. Dengan terealisasinya penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada di bawah pengawasan OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS. Struktur industri yang lebih terkonsolidasi diyakini akan memperkuat ketahanan sektor perbankan daerah.

Data OJK menunjukkan hingga 30 April 2026 total aset BPR dan BPRS di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun dan kredit atau pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun.

Muchlasin menegaskan akan terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR agar semakin efisien, kompetitif, dan berdaya tahan. Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BPR terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....