Judi Online Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Perlu Edukasi Berbasis Budaya
- 22 Apr 2026 18:18 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Praktik judi online dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat keluarga maupun nasional. Hal ini dibahas dalam program Apresiasi Budaya Lokal bersama Ust. Syafei Karsali.
Dalam dialog Apresiasi budaya lokal di pro 4 RRI makassar, 21 April 2026 Ust. Syafei menjelaskan bahwa judi online menyebabkan perputaran uang menjadi tidak produktif. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup atau usaha, justru habis dalam aktivitas spekulatif.
“Uang yang masuk ke judi tidak kembali ke masyarakat, bahkan sering hilang tanpa jejak,” ungkapnya.
Fenomena ini diperkuat oleh berbagai kajian yang menunjukkan bahwa judi online memicu kerugian finansial, menurunkan daya beli masyarakat, serta mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga. Dalam banyak kasus, pelaku bahkan mengabaikan kebutuhan dasar akibat kecanduan berjudi.
Secara nasional, dampaknya juga signifikan. Studi menunjukkan bahwa judi online dapat menekan pertumbuhan ekonomi hingga sekitar 0,3 persen karena hilangnya potensi konsumsi dan investasi masyarakat.
Ust. Syafei menekankan bahwa pendekatan budaya dan agama sangat penting dalam mengatasi persoalan ini. Menurutnya, edukasi berbasis nilai lokal dapat menjadi strategi efektif untuk membentengi masyarakat dari pengaruh negatif judi online.
“Kalau budaya kita kuat, masyarakat tidak mudah tergoda oleh praktik yang merusak seperti judi,” katanya.
Ia juga mengajak semua pihak, mulai dari keluarga, komunitas, hingga media, untuk aktif menyuarakan bahaya judi online. Upaya kolektif dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai penyebaran praktik ilegal tersebut.
Melalui siaran ini, pesan yang ingin disampaikan adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara perkembangan digital dan nilai budaya agar ekonomi masyarakat tetap sehat dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....