OJK Sulselbar Perkirakan Ada Pergeseran Tren Pemberian THR Berbasis Digital

  • 10 Mar 2026 05:09 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Meningkatnya jumlah pengguna QRIS di Sulawesi Selatan yang mencapai lebih dari 1 lebih orang pada awal 2026 menjadi pendorong kuat pergeseran tren pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari uang tunai konvensional ke metode digital. "Sudah banyak yang bertransaksi menggunakan digital jadi bisa saja ada pergeseran pemberian THR ke anak-anak kecil," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar, Moch Muchlasin pada kegiatan media briefing yang berlangsung di Kantor OJK Sulselbar, Senin 9 Maret 2026.

Ia menyebut pergeseran ini didukung oleh kemudahan, kecepatan, dan keamanan transaksi yang ditawarkan oleh QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Muchlasin menuturkan berdasarkan data Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulsel tercatat di total merchant QRIS saat ini mencapai 1.319.115.

Adanya pergeseran ke arah digital, lanjut Muchlasin, juga akan berdampak pada berkurangnya kebutuhan akan uang kartal (fisik) selama momen lebaran, meningkatkan keamanan transaksi, dan mendukung ekosistem cashless society. "Kebutuhan cetakan uang bisa saja semakin kurang. Makanya pertukaran uang kecil juga bisa berkurang," bebernya.

Ia menuturkan transaksi berbasis digital akan terus didorong khususnya bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan hal ini juga masuk dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Sulawesi Selatan. "Kami mendorong percepatan akses keuangan melalui digitalisasi produk layanan/ keuangan menggunakan QRIS," ungkap Muchlasin.

Selain mendorong sistem keuangan digital, sejumlah Program TPKAD Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah terealisasi di awal tahun 2026 ini yakni Satu Murid Satu Rekening, Ekosistem Keuangan Inklusif, Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi, Program Pemberdayaan Ekosistem Bisnis UMKM Melalui Klasterisasi dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah.

Sementara itu, Seorang UMKM, Jusma mengaku sudah menggunakan QRIS sejak 2025 lalu. Menurutnya transaksi berbasis digital memiliki dampak positif dan negatif. "Positifnya yah karena memang mudah, efisien dan tidak ribet, cuma negatifnya uang tidak langsung diterima, kita harus menunggu dulu untuk proses pencairanya," tutup Jusma.

Rekomendasi Berita