Sinergi Data Pajak, Pemkab Enrekang Terima Apresiasi dari KP2KP

  • 09 Mar 2026 20:23 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Enrekang -Sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan kembali diperkuat. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang atas kontribusinya dalam pengumpulan data regional Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, kepada Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga dalam kunjungan resmi di Kantor Bupati Enrekang, Senin 9 Maret 2026. Penyerahan sertifikat ini menjadi simbol apresiasi atas dukungan aktif pemerintah daerah dalam menyediakan data yang dibutuhkan otoritas pajak.

Menurut Sudirman, kontribusi data ILAP dari pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperkuat basis data perpajakan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Data tersebut berasal dari berbagai instansi, lembaga, asosiasi, hingga pihak lain yang berpotensi menjadi sumber informasi penting terkait aktivitas ekonomi di daerah.

“Data regional dari ILAP sangat membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kualitas data wajib pajak. Data ini menjadi referensi penting bagi kami untuk melakukan pemetaan potensi perpajakan sekaligus mendukung kegiatan ekstensifikasi,” ujar Sudirman.

Ia menjelaskan, selama ini DJP terus mendorong penguatan basis data sebagai fondasi utama dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan. Data yang dihimpun melalui kerja sama dengan pemerintah daerah akan menjadi pembanding terhadap informasi yang telah dimiliki DJP, sehingga potensi perpajakan dapat dipetakan secara lebih komprehensif.

Di tingkat daerah, kolaborasi ini juga dinilai penting karena mampu menggambarkan dinamika ekonomi lokal, mulai dari perkembangan usaha, aktivitas lembaga, hingga potensi sektor-sektor baru yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang. Ia menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DJP merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola data yang lebih baik serta meningkatkan kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah Kabupaten Enrekang akan terus mendukung kerja sama dalam penyediaan data yang diperlukan, karena kami percaya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DJP dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan,” ujar Yusuf.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan pembangunan berjalan optimal. Salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional berasal dari penerimaan pajak, sehingga dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan data dan informasi menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan negara.

Melalui momentum ini, KP2KP Enrekang berharap sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Kabupaten Enrekang semakin kuat. Pemanfaatan data regional yang akurat diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi perpajakan, memperluas basis pajak, serta mendorong kepatuhan wajib pajak di daerah.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan data perpajakan yang lebih terintegrasi diyakini mampu mendukung upaya optimalisasi penerimaan negara sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

Rekomendasi Berita