BI Buka Penukaran Rupiah Periode 2, Cek Jadwal dan Persyaratannya

  • 23 Feb 2026 13:44 WIB
  •  Makassar

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠RRI.CO.ID Makassar – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam program SERAMBI 2026. Untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan Periode 2 dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB melalui aplikasi PINTAR.

Berikut beberapa prosedur penting yang perlu diperhatikan:

Prosedur Pemesanan

  • Akses laman https://pintar.bi.go.id

  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

  • Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan

  • Isi data lengkap: NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email

  • Tentukan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai pecahan

  • Unduh bukti pemesanan yang dikirim melalui email

Ketentuan Saat Penukaran

  • Datang sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan

  • Wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak

  • Uang yang akan ditukarkan harus sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi

  • Susun uang searah dan tidak menggunakan selotip, lakban, atau steples

  • Pastikan dalam kondisi sehat saat melakukan penukaran

Dengan mengikuti prosedur tersebut, layanan penukaran uang oleh Bank Indonesia diharapkan berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....