BI Buka Penukaran Rupiah Periode 2, Cek Jadwal dan Persyaratannya
- 23 Feb 2026 13:44 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID Makassar – Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam program SERAMBI 2026. Untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan Periode 2 dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB melalui aplikasi PINTAR.
Berikut beberapa prosedur penting yang perlu diperhatikan:
Prosedur Pemesanan
Akses laman https://pintar.bi.go.id
Baca juga: SERAMBI 2026 BI Sulsel Siapkan 26 Ribu PaketPilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan
Isi data lengkap: NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email
Tentukan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai pecahan
Unduh bukti pemesanan yang dikirim melalui email
Ketentuan Saat Penukaran
Datang sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
Wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak
Uang yang akan ditukarkan harus sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi
Susun uang searah dan tidak menggunakan selotip, lakban, atau steples
Pastikan dalam kondisi sehat saat melakukan penukaran
Dengan mengikuti prosedur tersebut, layanan penukaran uang oleh Bank Indonesia diharapkan berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....