Kodim 1422/Maros Tunjukkan Keteladanan dengan Lapor SPT Tepat Waktu

  • 21 Feb 2026 12:39 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Maros - Komitmen terhadap kedisiplinan dan kepatuhan hukum kembali ditunjukkan oleh jajaran Prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 1422/Maros. Seluruh personel Kodim 1422/Maros tercatat telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 secara tepat waktu melalui sistem Coretax, sebagai wujud nyata kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan negara.

Komandan Kodim 1422/Maros, Letkol Inf Agung Yuhono, menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral sebagai aparatur negara yang harus memberi teladan kepada masyarakat. Dari total 209 personel yang bertugas, seluruhnya telah menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax tanpa terkecuali. “Kami di Kodim 1422/Maros dengan personel sebanyak 209 orang telah seratus persen melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax. Saya sendiri telah melaporkannya pada tanggal 9 Januari 2026,” ujar Agung Jumat, 20 Februari 2026.

Ia menambahkan, ketepatan waktu pelaporan ini mencerminkan budaya disiplin yang selama ini menjadi nilai utama dalam lingkungan TNI, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Menurutnya, sebagai bagian dari institusi negara, prajurit tidak hanya dituntut menjaga kedaulatan dan keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak.

Apresiasi atas capaian tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo. Ia menilai kepatuhan kolektif yang ditunjukkan oleh jajaran Kodim 1422/Maros merupakan contoh konkret sinergi antara aparat negara dan otoritas perpajakan dalam membangun kesadaran pajak di tengah masyarakat. “Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang dilakukan oleh jajaran Kodim 1422/Maros merupakan bentuk keteladanan yang baik bagi masyarakat. Kami berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak lainnya untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu,” ungkap Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa pajak memegang peranan strategis dalam menopang keberlangsungan pembangunan nasional, termasuk pembiayaan sektor pertahanan, keamanan, infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik. Sebagian besar penerimaan negara bersumber dari pajak, sehingga tingkat kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak menjadi indikator penting dalam menjaga stabilitas fiskal negara. Implementasi sistem Coretax sendiri dinilai memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses pelaporan SPT Tahunan, karena dilakukan secara digital, transparan, dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan transformasi digital yang terus didorong oleh Direktorat Jenderal Pajak guna meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Keteladanan yang ditunjukkan oleh prajurit Kodim 1422/Maros diharapkan tidak hanya berhenti sebagai capaian internal institusi, tetapi juga mampu menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Maros, untuk lebih sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan negara dapat terjaga secara berkelanjutan, sehingga hasil pajak yang dihimpun dari masyarakat dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat ketahanan negara di berbagai sektor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....