OJK Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Pinjaman Online

  • 14 Agt 2025 14:38 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar: Ferdian Ario Sasongko, Manajer OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengingatkan masyarakat agar bijak memanfaatkan layanan pinjaman online di tengah maraknya transaksi keuangan digital. Hal tersebut diungkapkannya dalam program Obrolan Khusus Pro 4 RRI Makassar Rabu (13/8/2025).

Menurut Ferdian, pinjaman online atau peer to peer lending awalnya diciptakan untuk memudahkan masyarakat yang jauh dari layanan perbankan. “Hanya 96 penyelenggara yang punya izin dari OJK, selebihnya ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, kesalahan yang sering terjadi adalah penggunaan pinjaman online untuk kebutuhan konsumtif, seperti membeli gawai terbaru atau membiayai hiburan. “Kalau bukan untuk hal-hal yang produktif atau kebutuhan darurat, sebaiknya pikir ulang sebelum mengakses pinjaman online,” ujarnya.

Ferdian juga mengingatkan bahwa bunga pinjaman online biasanya lebih tinggi dibandingkan pinjaman konvensional. Oleh karena itu, risiko beban cicilan akan semakin besar jika tidak dikelola dengan baik.

OJK berharap masyarakat dapat meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran digital agar terhindar dari jeratan pinjaman ilegal. Dengan sikap bijak, pinjaman online dapat menjadi sarana pendukung ekonomi, bukan beban yang menguras keuangan rumah tangga. (Athirah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....