Ancaman Kejahatan Keuangan Digital di Era Digitalisasi
- 21 Mei 2025 21:37 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Perkembangan teknologi digital memicu kemudahan dalam transaksi keuangan, namun juga membawa risiko kejahatan siber. Phishing, malware, dan social engineering menjadi modus umum penipuan digital.
Stella Martje Matitaputty, Analis kantor OJK Provinsi Sulsel & Sulbar mengatakan “Perkembangan digitalisasi sejalan dengan kejahatan siber, karena setiap kemudahan selalu diiringi potensi risiko.” ujarnya dalam program obrolan lifestyle PRO 4 RRI Makassar edisi Rabu, 21 Mei 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dalam menggunakan layanan keuangan digital. Aktivitas seperti klik tautan mencurigakan atau mengunduh aplikasi ilegal bisa menjadi celah kejahatan.
"Keamanan data pribadi seperti PIN, OTP, dan password menjadi target utama para pelaku. Informasi ini kerap dimanfaatkan untuk meretas akun mobile banking dan dompet digital." tambahnya.
Oleh karena itu, edukasi dan perlindungan digital menjadi kebutuhan yang sangat penting saat ini. Pemerintah dan lembaga keuangan diharapkan terus menggencarkan kampanye kesadaran digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....