Garuda Indonesia Ubah Aturan Jatah Bagasi Gratis, berlaku Mulai 1 September
- 17 Jul 2026 21:44 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dilaporkan akan segera mengubah ketentuan jatah bagasi gratis bagi seluruh penumpangnya. Sistem penghitungan yang semula berbasis berat total barang bawaan bakal dialihkan menjadi sistem berbasis jumlah hitungan koper.
Kebijakan ini dikenal dengan istilah piece concept ini dijadwalkan bakal berlaku mengikat untuk seluruh penerbitan tiket perjalanan baru. Pihak manajemen menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini sengaja dirancang demi menyederhanakan aturan serta meningkatkan kualitas efisiensi layanan operasional penerbangan.
Melansir dari IG @Garuda.Indonesia, penerapan skema baru ini diklaim sama sekali tidak mengurangi hak kuota bagasi milik konsumen. Sebaliknya, maskapai pelat merah tersebut justru menaikkan batas maksimal bobot per koper untuk sejumlah kategori kelas penerbangan domestik maupun internasional.
Pada implementasinya, para penumpang kelas ekonomi nantinya akan mendapatkan jatah satu buah koper dengan berat maksimal mencapai dua puluh tiga kilogram. Angka batas kapasitas berat tersebut tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan regulasi lama yang hanya membatasi seberat dua puluh kilogram.
Sementara itu, untuk para pelanggan di kategori kelas bisnis dan utama akan memperoleh alokasi kapasitas hingga tiga puluh dua kilogram per koper. Apabila barang bawaan melebihi batas, konsumen disarankan memindahkan isinya ke bagasi kabin atau membeli opsi koper tambahan.
Melalui standardisasi internasional ini, proses verifikasi di meja check-in serta pengambilan barang di bandara diharapkan dapat berjalan jauh lebih cepat. Pihak maskapai juga menjamin aturan ini akan membuat penanganan barang bawaan di dalam bagasi pesawat menjadi lebih konsisten dan aman.
Informasi mendetail mengenai kuota jumlah koper ini dipastikan akan selalu tercantum secara transparan sejak proses pemesanan hingga lembar tiket diterbitkan. Para calon penumpang dari Kota Makassar diimbau untuk mencermati regulasi baru ini guna mempersiapkan barang bawaan secara matang sebelum melakukan perjalanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....