PLN ULP Tanete Kedepankan Dialog Humanis Pelanggan
- 27 Mar 2026 22:49 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Bulukumba - PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanete mengedepankan pelayanan humanis dan edukatif dengan mengunjungi langsung kediaman salah satu pelanggan, Hj. Linda, di Dusun Lemponge, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Jumat, 27 Maret 2026. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Manager PLN ULP Tanete, Ira Indira Sari, bersama Team Leader K3LK sebagai tindak lanjut atas beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan proses penagihan tunggakan listrik oleh petugas PLN.
Video tersebut sempat memicu beragam tanggapan dari masyarakat. PLN pun memilih membuka ruang dialog secara langsung guna meluruskan informasi serta memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelanggan. Manager PLN ULP Tanete, Ira Indira Sari, menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pelayanan di lapangan.
“PLN berupaya untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pelayanan kepada pelanggan. Kami hadir untuk memastikan pelanggan mendapatkan pemahaman yang utuh terkait hak dan kewajiban, termasuk pentingnya pembayaran tagihan listrik secara tepat waktu,” ujarnya pada jumat, 27 Maret 2026.
Ia menambahkan, komunikasi langsung menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan secara damai sekaligus memperjelas duduk permasalahan yang sebenarnya terjadi. Diketahui, tunggakan listrik tersebut berasal dari kWh meter yang berada di lokasi usaha milik pelanggan di Dusun Kacibo, Desa Swatani, yang berbeda dengan alamat tempat tinggal pelanggan.
PLN menjelaskan bahwa dalam ketentuan yang berlaku, pelanggan pascabayar wajib membayar tagihan listrik setiap bulan mulai tanggal 2 hingga paling lambat tanggal 20. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda hingga berpotensi dilakukan pemutusan sementara.
Dalam kasus tersebut, petugas telah menjalankan prosedur sesuai aturan dengan melakukan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak. Tagihan itu pun telah diselesaikan oleh Hj. Linda pada 25 Maret 2026. “Permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik. Kami juga mengapresiasi itikad baik pelanggan dalam memenuhi kewajibannya,” tambah Ira.
Melalui pertemuan tersebut, PLN turut mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar tagihan listrik serta memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile guna memudahkan pembayaran, pemantauan tagihan, dan pengaduan layanan. Dengan komunikasi yang terbuka dan edukatif, PLN berharap kepercayaan masyarakat terus meningkat serta tercipta hubungan yang harmonis antara pelanggan dan perusahaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....