KP2KP Masamba–KPP Palopo Gelar Bimtek SPT Masa
- 04 Feb 2026 18:06 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Masamba - Upaya penguatan kepatuhan dan peningkatan kualitas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa terus dilakukan Direktorat Jenderal Pajak melalui pendekatan edukatif dan pendampingan langsung. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan Pelaporan SPT Masa bagi instansi pemerintah yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Laga Ligo, Kantor Bupati Kabupaten Luwu Utara. Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh bendahara instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan ini dirancang sebagai sarana penguatan pemahaman bendahara terhadap kewajiban perpajakan, peningkatan akurasi dan ketertiban administrasi, serta dorongan nyata agar pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dibuka secara resmi pada pukul 09.30 WITA oleh Asisten III Kabupaten Luwu Utara, Drs. M. Asyir Suhaeb, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peran bendahara instansi pemerintah semakin strategis di tengah dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi menjadi kebutuhan mendasar agar potensi kesalahan administratif dapat diminimalkan sekaligus mendukung terwujudnya tertib pengelolaan keuangan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Utara, Ir. Burhanuddin Nurdin, M.M., menyampaikan pengarahan strategis mengenai fungsi bendahara instansi pemerintah sebagai garda terdepan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pemerintah daerah.
“Kepatuhan dalam pembuatan bukti pemotongan dan pelaporan SPT Masa tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab institusional dalam mendukung pembangunan nasional melalui optimalisasi penerimaan pajak,” tegas Burhanuddin Senin, 2 Februari 2026.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif, Bimtek ini menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Palopo yang terdiri atas Tim Penyuluh Pajak dan Account Representative (AR). Materi yang disampaikan mencakup pembaruan regulasi perpajakan terkini, kewajiban perpajakan instansi pemerintah, serta mekanisme penggunaan sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax.
Tidak hanya berfokus pada pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi asistensi dan pendampingan langsung. KP2KP Masamba bersama Tim Penyuluh Pajak dan Account Representative KPP Pratama Palopo memberikan bimbingan teknis secara personal kepada para bendahara, mulai dari praktik pembuatan bukti pemotongan pajak melalui Coretax, tata cara pelaporan SPT Masa yang tepat, strategi mitigasi kesalahan penginputan data, hingga pembahasan berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi di lapangan.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sumin, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
“Pelaksanaan Bimtek ini mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi berkelanjutan dan pendampingan kepada instansi pemerintah. Sinergi antara KP2KP Masamba, KPP Pratama Palopo, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, DJP berharap pemahaman dan kepatuhan perpajakan bendahara instansi pemerintah semakin meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....