Ratusan Personel Yonif432 Kostrad Ikuti Edukasi Pajak Digital
- 23 Jan 2026 19:07 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Sebanyak 260 personel TNI dari Batalion Infanteri (Yonif) 432 Kostrad Kariango mengikuti kegiatan edukasi dan pendampingan penggunaan aplikasi Coretax yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).
Kegiatan yang berlangsung di Markas Yonif 432 Kostrad, Kariango, Rabu 21 Januari 2026, ini difokuskan pada pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta aktivasi akun Coretax. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan TNI, sekaligus mendorong pemanfaatan sistem administrasi perpajakan berbasis digital.
Tim dari Direktorat Jenderal Pajak memberikan penjelasan teknis secara menyeluruh, mulai dari proses aktivasi akun Coretax, pengenalan fitur utama aplikasi, hingga praktik langsung pelaporan SPT Tahunan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan dilakukan secara intensif agar seluruh peserta dapat mengoperasikan aplikasi secara mandiri.
Meski kegiatan berlangsung di tengah kondisi cuaca mendung dan hujan lebat, antusiasme para personel TNI tetap tinggi. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait kewajiban perpajakan, sehingga pendampingan berlangsung hingga sore hari.
Kepala Seksi Bimbingan, Pelayanan, dan Konsultasi KPP Pratama Maros, Dedy Marthadinata, mengapresiasi kesadaran anggota Yonif 432 Kostrad dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal.
“Kesadaran para personel TNI Yonif 432 Kostrad dalam melaporkan SPT Tahunan sejak dini patut diapresiasi. Ini mencerminkan tingkat kepatuhan pajak yang baik sebagai warga negara,” ujarnya.
Dedy mengingatkan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, termasuk anggota TNI, adalah 31 Maret 2026. Ia mengimbau agar pelaporan tidak ditunda untuk menghindari kendala teknis.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara DJP dan TNI dalam meningkatkan literasi serta kepatuhan perpajakan.
“Kami berharap para personel TNI dapat menjadi contoh dalam pemanfaatan layanan perpajakan digital dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan,” kata Sigit.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dan layanan Direktorat Jenderal Pajak dapat diakses melalui laman resmi DJP atau layanan Kring Pajak.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....