Kemenkeu Dorong Pemda Ubah Pola Belanja
- 23 Des 2025 21:05 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Selatan untuk melakukan perubahan mendasar dalam pola penggunaan anggaran dan pelaksanaan program. Selama ini, pola belanja yang cenderung menumpuk di akhir tahun dinilai belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sulawesi Selatan yang juga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Supendi, mengungkapkan hingga 30 November 2025 realisasi belanja daerah di Sulsel baru mencapai Rp29,48 triliun atau sekitar 60,9 persen dari total pagu Rp48,40 triliun. “Setiap tahun, belanja pemda sering kali menumpuk di minggu-minggu akhir Desember. Akibatnya, banyak anggaran tidak terserap maksimal dan dampaknya terhadap perekonomian juga terbatas,” kata Supendi saat merilis kinerja APBN regional Sulsel di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Selasa (23/12/2025).
Rincian belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp22,78 triliun atau 64,4 persen dari pagu Rp35,39 triliun, belanja modal Rp2,03 triliun atau 30,9 persen dari pagu Rp6,56 triliun, belanja tak terduga Rp40,88 miliar atau 20,4 persen dari pagu Rp200,49 miliar, serta belanja transfer Rp4,63 triliun atau 74,1 persen dari pagu Rp6,25 triliun. Dari sisi pendapatan daerah, realisasi hingga akhir November 2025 telah mencapai Rp40,77 triliun atau 85,3 persen dari target Rp47,79 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,02 triliun, transfer pemerintah pusat Rp29,28 triliun, transfer antar daerah Rp1,31 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp153,31 miliar. Dengan capaian tersebut, Sulsel mencatat surplus sekitar Rp11,29 triliun.
Supendi menegaskan, jika pola belanja daerah tidak segera dibenahi, maka upaya mendorong pertumbuhan ekonomi akan semakin sulit. Padahal, belanja pemerintah sangat dibutuhkan agar manfaat APBN benar-benar dirasakan oleh sekitar 9,5 juta penduduk Sulsel. “Negara sudah menyiapkan dana. Pemda tinggal melengkapi persyaratan agar dana tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kemakmuran masyarakat,” ujarnya.
Kurangnya realisasi belanja daerah juga berdampak pada penerimaan pajak. Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Adnan Muis, menyebutkan realisasi penerimaan pajak Sulsel hingga 30 November 2025 baru mencapai Rp9,3 triliun atau 70,11 persen dari target Rp13,27 triliun.
Penerimaan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp4,3 triliun, PPN dan PPnBM Rp4,2 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp60,7 miliar, serta pajak lainnya Rp743,7 miliar. Sementara itu, berdasarkan data BPS dan OMSPAN, sekitar 9,5 juta penduduk Sulsel merasakan manfaat APBN 2025, mulai dari subsidi listrik, beras terjangkau, BBM, pembangunan jalan, hingga fasilitas pendidikan dan gaji guru.
Kinerja fiskal Sulsel hingga November 2025 dinilai masih memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah, transfer ke daerah, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, tingginya ketergantungan pada dana pusat menegaskan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....