Spesialis Pencuri Alfamart di Makassar Diringkus Resmob Manggala

  • 01 Nov 2025 15:50 WIB
  •  Makassar

KBRN, Makassar: Unit Resmob Polsek Manggala dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Iqmal, SH., SE., serta Panit Opsnal Ipda Andi Fahruddin, kembali berhasil meringkus seorang pria Inisial E.C (40 taun). Warga Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar tersebut ditangkap, di Perumahan Batara Mawang, Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (1/11/2025), sekitar pukul 4.00 WITA.

Penangkapan terhadap E C merupakan hasil pengembangan laporan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu toko di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar yang terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di lokasi pencurian.

IPTU Iqbal mengatakan dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Polsek Manggala, pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman kamera CCTV yang merekam aksi pelaku saat membobol toko. Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengambil berbagai barang di area kasir, termasuk 290 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Samsung A05 warna hitam, serta uang tunai Rp140.000. Setelah menggasak barang-barang tersebut, pelaku keluar melalui jendela lantai dua dengan cara mencungkil menggunakan alat khusus yang telah dimodifikasi.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan SH,.MH,.MSI, membenarkan penangkapan pelaku pencurian di salah satu tokoh di Kecamatan Manggala. Penangkapan dilakukan setelah tim mengetahui keberadaan pelaku berdasarkan pelacakan ponsel hasil curian. "Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter, ponsel Samsung, sebuah switer, alat cungkil, serta tiga rekaman CCTV dari beberapa lokasi berbeda," ujar Kompol Semuel To'Longan.

Dalam pemeriksaan lelaku lelaki E.C lanjut Kompol Semuel To'Longan mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian di sejumlah toko Alfamart di Kota Makassar, termasuk di kawasan Borong Indah Kecamatan Manggala. Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli saat toko ramai, lalu bersembunyi di lantai dua hingga toko tutup. Setelah kondisi sepi, ia mulai beraksi dengan mencungkil jendela atau plafon untuk keluar setelah menggasak barang-barang berharga.

"Uang hasil penjualan rokok curian sekitar Rp4 juta diakuinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dikirim ke orang tuanya di Manggarai, " Sebut Kapolsek Manggala.

Menurut Kompol Semuel To'Longan pelaku sempat mencoba beraksi di wilayah Jalan Tamangapa Raya, namun gagal karena aksinya diketahui saat memutar arah kamera CCTV. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut membantu aksi kejahatan tersebut.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....