Mappadendang, Tradisi Syukuran Panen yang Menjaga Kebersamaan Masyarakat Bugis

  • 29 Sep 2026 08:51 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Mappadendang merupakan salah satu tradisi masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan yang berkaitan dengan rasa syukur atas hasil panen. Tradisi ini diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat setelah panen padi.

Data Warisan Budaya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat Mappadendang sebagai ritual syukuran panen padi masyarakat Bugis. Tradisi tersebut biasanya dilakukan setelah panen raya ketika memasuki musim kemarau.

Dalam pelaksanaannya, lesung dan alu menjadi perlengkapan utama. Kedua alat tersebut digunakan untuk menumbuk padi dengan gerakan yang dilakukan secara berirama. Bunyi yang dihasilkan dari lesung dan alu menjadi salah satu ciri khas dalam tradisi Mappadendang.

Tradisi ini melibatkan masyarakat dengan pembagian peran tertentu. Dalam data Warisan Budaya Indonesia, perempuan yang melakukan kegiatan di dalam bilik baruga disebut Pakkindona, sedangkan laki-laki yang melakukan gerakan di bagian ujung lesung disebut Pakkambona.

Bilik baruga yang digunakan dalam pelaksanaan Mappadendang dibuat dari bambu. Bilik tersebut juga dilengkapi dengan unsur anyaman tradisional yang menjadi bagian dari perlengkapan kegiatan.

Pakaian tradisional turut digunakan dalam pelaksanaan tradisi. Baju bodo menjadi salah satu pakaian yang dikenakan oleh perempuan yang mengikuti kegiatan Mappadendang.

Selain menjadi ungkapan rasa syukur, Mappadendang juga menjadi ruang berkumpul bagi masyarakat. Warga dapat terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan sehingga tercipta interaksi dan kebersamaan antarmasyarakat.

Suara lesung dan alu yang dimainkan secara berirama juga menjadi daya tarik dalam tradisi tersebut. Permainan membutuhkan kekompakan para pelaku agar menghasilkan irama yang teratur.

Mappadendang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tradisi ini ditetapkan pada 2016 dengan domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.

Keberadaan Mappadendang memperlihatkan hubungan antara kehidupan pertanian dan kebudayaan masyarakat Bugis. Tradisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan hasil panen, tetapi juga menjadi bagian dari kegiatan sosial yang mempertemukan masyarakat.

Pelestarian Mappadendang dapat dilakukan dengan memperkenalkannya kepada generasi muda melalui pendidikan, kegiatan budaya, festival, dan dokumentasi. Dengan demikian, tradisi masyarakat Bugis ini dapat terus dikenal sebagai bagian dari kekayaan budaya Sulawesi Selatan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....