Meluruskan Mitos Ekstrem Badik Bugis

  • 24 Jul 2026 07:23 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Ungkapan yang menyebut Kawali atau badik Bugis pantang disarungkan kembali sebelum melihat darah masih sering menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang kemudian mengaitkan budaya To Ugi' atau masyarakat Bugis dengan kekerasan dan tindakan anarkis, padahal makna ungkapan tersebut bersifat simbolik dan tidak dapat dimaknai secara harfiah.

Ketua Program Studi Pendidikan Seni Rupa Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr. Meisar Ashari, M.Sn., menegaskan bahwa pepatah tersebut sesungguhnya mengandung pesan moral tentang keberanian menghadapi persoalan hidup. Menurutnya, masyarakat Bugis diajarkan untuk tidak lari dari tanggung jawab, melainkan menyelesaikan setiap persoalan secara terhormat dan penuh tanggung jawab.

"Bila orang Bugis mengeluarkan kawalinya, maknanya di situ ada masalah yang sedang dihadapi. Falsafah sebetulnya adalah pantang bagi orang Bugis untuk lari dari masalah; mereka harus menghadapinya secara jantan dan bertanggung jawab sampai tuntas," ujar Dr. Meisar dalam program Apresiasi Budaya Lokal di RRI Pro 4 Makassar, Rabu, 22 Juli 2026. "Inti dari filosofi tersebut justru terletak pada kemampuan seseorang mengendalikan diri sehingga Kawali tetap berada di dalam sarungnya."

Dalam pemaparannya, Dr. Meisar juga menjelaskan bahwa fungsi dan makna Kawali mengalami perubahan seiring perkembangan peradaban masyarakat Bugis. Pergeseran tersebut menunjukkan bahwa Kawali tidak hanya dipandang sebagai benda fisik, tetapi juga sebagai simbol yang terus menyesuaikan diri dengan perubahan sosial, budaya, dan sistem pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Pada fase pra-monarki (Pongawakalula), kehidupan masyarakat masih berada dalam kondisi yang diibaratkan sebagai Siandre Bale Tawe atau saling memangsa layaknya ikan di alam bebas. Dalam situasi tersebut, nilai sebuah Kawali diukur berdasarkan efektivitasnya sebagai alat pertahanan diri untuk menghadapi ancaman sehingga fungsi utamanya masih berorientasi pada aspek survival.

Memasuki era monarki atau kerajaan, fungsi Kawali mengalami perubahan yang sangat signifikan. Setelah kerajaan membangun tatanan sosial dan hukum adat, Kawali tidak lagi dipandang semata sebagai senjata, tetapi menjadi alat penunjang aktivitas sehari-hari seperti bertani, berdagang, dan bekerja, sekaligus simbol kehormatan serta penjaga nilai Siri' atau harga diri masyarakat Bugis.

Sementara itu, pada era republik atau masa modern, penggunaan Kawali sebagai senjata di ruang publik telah dibatasi oleh Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam kondisi tersebut, Kawali lebih banyak berfungsi sebagai Amanareng atau pusaka keluarga yang disimpan di rumah sebagai simbol pelestarian budaya serta pengingat akan nilai kewaspadaan, tanggung jawab, dan identitas masyarakat Bugis.

Selain menjelaskan perjalanan sejarahnya, Dr. Meisar juga menguraikan filosofi anatomi Kawali yang terdiri atas tiga bagian utama, yaitu Pammulu (gagang), Bilah, dan Wanua (sarung). Ketiga bagian tersebut melambangkan karakter manusia ideal, di mana kepala mencerminkan kebijaksanaan dalam berpikir, bilah melambangkan kemampuan dan kompetensi yang harus terus diasah, sedangkan sarung menjadi simbol pengendalian diri, kesantunan, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai penutup, Dr. Meisar mengingatkan bahwa filosofi Kawali tetap relevan diterapkan di era modern yang ditandai dengan tingginya individualisme dalam kehidupan sosial.

"Masyarakat kita di era modern terfragmentasi tinggi, bahkan dengan tetangga berseberangan pagar saja banyak yang tidak saling kenal karena dinding ego yang tinggi. Melalui filosofi anatomi Kawali, kita diajarkan untuk memiliki jati diri yang kuat dan tajam di dalam, namun tetap menampilkan pembungkus sarung yang indah, tenang, santun, dan tidak melukai siapa pun," kata Dr Meisar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....