Menelisik Filosofi Wenni Mappacci: Ritual Penyucian Jiwa dan Raga Pengantin
- 06 Jun 2026 12:20 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, MAKASSAR – Pernikahan adat suku Bugis di Sulawesi Selatan tidak hanya dikenal karena kemegahannya, tetapi juga karena rangkaian ritualnya yang sarat makna spiritual. Salah satu tahapan paling sakral yang wajib dilalui calon mempelai sebelum akad nikah adalah Wenni Mappacci atau malam pacar.
Mengutip Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa dan Sastra Vol. 8 berjudul “Bentuk dan Makna Ritual Mappacci pada Pernikahan Bangsawan Bugis”, ritual Mappacci bukan sekadar pelengkap seremonial, melainkan representasi budaya tentang kesucian hati dalam menyongsong kehidupan baru sebagai suami istri. Secara etimologis, Mappacci berasal dari kata Mappaccing yang berarti bersih atau suci.
Prosesi ini dilakukan pada malam sebelum akad nikah dengan cara mengoleskan tumbukan daun pacar (Lawsonia inermis) ke telapak tangan calon pengantin. Proses tersebut dilakukan oleh para tetua, kerabat dekat, hingga tokoh masyarakat yang dianggap memiliki kehidupan rumah tangga harmonis, sebagai simbol harapan agar keberkahan serupa mengalir kepada calon mempelai.
Rangkaian acara biasanya diawali dengan Khatam Al-Qur’an (Panre’temme’) pada sore hari, dilanjutkan pembacaan selawat dan Barazanji. Setelah suasana spiritual terbentuk melalui doa bersama, barulah inti prosesi Mappacci dilaksanakan di atas lamming atau pelaminan adat dengan busana lengkap yang didampingi indo’ botting atau juru rias pengantin.
Keunikan Mappacci juga terlihat dari sembilan perlengkapan adat yang wajib disiapkan di depan pelaminan, masing-masing memiliki filosofi tersendiri. Di antaranya bantal sebagai simbol kehormatan, tujuh lembar sarung sutera sebagai penjaga harga diri, pucuk daun pisang sebagai lambang keberlanjutan hidup, hingga lilin lebah sebagai penerang perjalanan rumah tangga.
Ritual Mappacci juga dilaksanakan oleh kedua mempelai, baik pria maupun wanita, di rumah masing-masing. Keduanya menerima olesan daun pacar dari keluarga dan tetua, disertai doa serta harapan agar siap menjalani kehidupan rumah tangga lahir dan batin.
Dalam pandangan Islam, Mappacci bukan bagian dari syarat sah pernikahan, melainkan warisan budaya yang telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Bugis. Namun demikian, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dinilai sejalan dengan ajaran Islam, seperti penyucian diri, kebersamaan keluarga, serta doa keselamatan.
Di era modern, tradisi Mappacci tetap dipertahankan meski masyarakat Bugis telah menyebar ke berbagai daerah dan negara. Ritual ini dinilai tetap relevan karena menjadi ruang penguat silaturahmi, gotong royong, dan solidaritas sosial antar keluarga besar, sekaligus menjaga identitas budaya Bugis agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....