Aktualisasi Budaya Siri' Na Pacce dalam Memartabatkan Identitas Nasional

  • 04 Mei 2026 13:19 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Upaya pelestarian nilai budaya lokal sebagai fondasi penguatan identitas nasional, menjadi bahasan utama dalam dialog Pembinaan Bahasa Daerah di Programa 4 RRI Makassar, Senin, 04 Mei 2026. Diskusi yang mengusung tema Aktualisasi Budaya Sirik Na Pacce dalam Memartabatkan Bahasa Negara di Ruang Publik, ini menghadirkan narasumber Widya Ahli Bahasa Muda dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Arman, S.S., M.Hum.

Dalam paparannya, Arman menjelaskan bahwa nilai Siri’ (harga diri/malu) dan Pacce (solidaritas/empati) memiliki relevansi yang sangat kuat terhadap kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Ia mencontohkan filosofi kerja keras dalam syair Makassar tentang perantauan sebagai bentuk Siri’, sementara Pacce tercermin dalam tradisi gotong royong masyarakat saat menghadapi musibah atau perhelatan warga. Nilai-nilai inilah yang menurutnya harus ditarik ke ranah literasi dan penggunaan bahasa di tempat umum.

" Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik merupakan bentuk nyata dalam menjaga martabat bangsa, Dalam perspektif Siri’, institusi maupun individu seharusnya memiliki rasa malu dan tanggung jawab moral apabila tidak menggunakan bahasa negara secara pantas, " ujarnya.

Arman menegaskan bahwa Penggunaan bahasa yang salah, tidak santun, atau mengabaikan kaidah dalam ruang resmi dianggap sebagai tindakan yang menurunkan kehormatan diri dan institusi di mata masyarakat.

Sementara itu, nilai Pacce diaktualisasikan melalui kepedulian untuk memastikan bahwa bahasa yang digunakan di ruang publik bersifat inklusif dan komunikatif. Artinya, pemilihan kata dalam bahasa Indonesia harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan jelas. Sikap ini menunjukkan empati dan semangat kebersamaan, di mana bahasa bukan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk kemaslahatan umum.

" Ruang publik yang mencakup papan nama, spanduk, baliho, hingga media sosial institusi merupakan etalase bahasa negara., Di titik inilah bahasa dinilai langsung oleh masyarakat luas. Penggunaan bahasa yang serampangan atau didominasi bahasa asing tanpa kaidah yang jelas dikhawatirkan dapat mengikis rasa bangga terhadap identitas nasional dan menurunkan wibawa negara di tanah air sendiri, "Ucap Arman.

Sebagai langkah konkret, ia mendorong agar setiap instansi layanan publik dan lembaga pendidikan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah pada dokumen resmi maupun papan informasi. Jika terdapat istilah asing yang perlu digunakan, Arman menyarankan agar tetap menyertakan padanan bahasa Indonesianya. Hal ini dipandang sebagai bentuk keseimbangan antara menjaga wibawa (Siri’) sekaligus memudahkan pemahaman masyarakat (Pacce).

"Seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Selatan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai simbol kedaulatan yang bermartabat. Dengan mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam praktik berbahasa, diharapkan bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi teknis, tetapi juga sebagai cerminan karakter bangsa yang kuat dan salin, "Ujarnya menutup Dialog.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....