Polemik Tanah DI, Komunitas Pejuang Kavling Minta Hak Warga Dituntaskan

  • 18 Sep 2026 21:16 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Maros - Komunitas Pejuang Kavling atau KPK meminta pimpinan Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros, menuntaskan persoalan tanah yang diklaim telah dibeli warga sejak 1988.

Perwakilan Komunitas Pejuang Kavling Amal Hasan menyebut sekitar 200 kavling pernah ditawarkan kepada warga dan simpatisan pesantren. Persoalan kembali mencuat pada 2012 saat muncul proses sertifikasi tanah dan rencana pembangunan perumahan di kawasan pesantren.

Menurut Hasan, pertemuan warga dengan M. Arif Marzuki pada 30 November 2012 menghasilkan kesepakatan pemberian sertifikat atau akta jual beli bagi pemilik kavling. Menurutnya masih ada pemilik kavling atau ahli waris yang belum mendapatkan penyelesaian.// Mereka meminta kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dan hak warga diselesaikan.

Hal senada juga disampaikan Hasbi Nur, dan ia juga meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan.

Komunitas Pejuang Kavling juga menegaskan keterangan yang disampaikan saat konferensi pers dengan insan pers ini, merupakan versi mereka terkait polemik tanah di Pesantren Darul Istiqamah Maros. Sementara Status kepemilikan dan keabsahan dokumen masih memerlukan verifikasi pihak terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....