HUT ke-81 RRI, Kajari Maros Dorong Penguatan Edukasi Hukum Melalui Radio

  • 06 Sep 2026 15:58 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Maros - Keberadaan Radio Republik Indonesia atau RRI dinilai memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, di momentum Hari Ulang Tahun atau HUT ke-81 RRI.

Menurut I Ketut Sudiarta, RRI tidak hanya berperan sebagai media penyampai informasi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Di Kabupaten Maros, Kejari Maros telah berkolaborasi dengan RRI melalui program Jaksa Menyapa.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai hukum, penegakan hukum, serta langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

I Ketut Sudiarta menilai, penyampaian informasi hukum melalui radio menjadi penting karena masyarakat memiliki kebutuhan untuk mengetahui persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Memasuki usia ke-81, I Ketut Sudiarta berharap RRI dapat terus mempertahankan kepercayaan masyarakat dan memperkuat perannya sebagai media informasi sekaligus edukasi publik.

Ia juga mendorong agar kolaborasi antara RRI dan Kejari Maros terus dikembangkan, termasuk melalui program Jaksa Menyapa maupun format podcast yang memungkinkan pembahasan persoalan hukum dilakukan secara lebih luas dan mendalam.

Kejari Maros terbuka untuk terus memperkuat kerja sama dengan RRI, karena komunikasi publik yang baik menjadi salah satu kunci dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....