Tarif Masuk Bantimurung Dinilai Mahal, Maros Dorong Pemerintah Pusat Kaji Ulang

  • 06 Sep 2026 17:56 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Maros - Pemerintah Kabupaten Maros mendorong pemerintah pusat mengkaji kembali tarif masuk bagi wisatawan mancanegara di Taman Wisata Alam Bantimurung, Kabupaten Maros. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Kabupaten Maros, Suwardi, mengatakan tarif wisatawan mancanegara sebelumnya mencapai 255 ribu rupiah per orang.

Pemkab Maros kemudian menurunkan komponen Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar 50 ribu rupiah, sehingga tarif saat ini menjadi 200 ribu rupiah.

Namun, tarif tersebut masih dinilai cukup mahal oleh wisatawan mancanegara.

Dijelaskan Suwardi, tingginya tarif tersebut salah satunya dipengaruhi komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang mencapai 150 ribu rupiah untuk setiap kunjungan.

Menurutnya, tarif tersebut sebenarnya berlaku untuk sejumlah lokasi wisata yang berada dalam kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung.

Sementara itu, Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam mengatakan pengelolaan Bantimurung melibatkan pemerintah daerah dan pengelola taman nasional.

Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terkait tarif, sehingga Bantimurung tetap menjadi ikon pariwisata Maros dan kembali diminati wisatawan mancanegara.

Pemkab Maros berharap pemerintah pusat dapat mengkaji kembali ketentuan PNBP, sehingga tarif kunjungan dapat lebih terjangkau dan mampu meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....