Jabatan Sekda Jufri Rahman akan Berakhir, ini Kriteria Sekda Provinsi
- 05 Sep 2026 15:36 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Makassar – Masa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan berakhir pada 19 September 2026. Menjelang purnabakti, Jufri menilai sosok penggantinya adalah ASN yang telah memiliki pengalaman dalam pemerintahan.
Hal ini diungkapkan Jufri Rahman, Kamis 3 September 2026. Nantinya, Sekda baru akan mendampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Ia meyakini, pengantinya mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik.
Menurutnya, pengalaman menjadi salah satu modal penting bagi Sekda dalam menjalankan tugas pemerintahan. Selain itu, kemampuan membangun komunikasi dan kerja sama dengan kepala daerah juga menjadi kunci. Menurutnya, Sekda harus mampu memahami arah kebijakan gubernur dan menerjemahkannya dalam birokrasi. “Saya yakin pengganti saya nanti adalah ASN yang sudah berpengalaman,” ujar Jufri Rahman
Ia menjelaskan tugas Sekda ke depan tidak akan ringan. Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kondisi perekonomian daerah. Berbagai kebijakan pemerintah pusat juga harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Karena itu, Sekda baru dituntut memiliki kemampuan koordinasi yang kuat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....