Kado Kemerdekaan, Ratusan Warga Binaan dan Anak Binaan Maros Terima Remisi
- 17 Agt 2026 20:56 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Maros - Sebanyak 57 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas Dua Maros menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi berlangsung di Lapangan Pallantikang, Senin 17 Agustus 2026, setelah upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kepala LPKA Kelas Dua Maros, Irdiansyah Rana, mengatakan, dari 57 anak binaan yang menerima remisi, sebanyak 40 orang mendapat pengurangan masa pidana satu bulan, tujuh orang dua bulan, dan 10 orang mendapatkan remisi tiga bulan serta anak binaan langsung bebas.
Sementara itu, 147 warga binaan Lapas Kelas Dua B Maros juga memperoleh remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kepala Lapas Kelas Dua B Maros, Ali Imran, menyebutkan, sebanyak 33 warga binaan mendapat remisi dua bulan, 57 orang tiga bulan, 22 orang empat bulan, dan enam orang mendapat remisi lima bulan.//Satu warga binaan juga dinyatakan langsung bebas.
Bupati Maros,Andi Syafril Chaidir Syam, berharap warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya yang telah bebas, dapat menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk memperbaiki diri. Ia meminta mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif, menaati hukum, serta membangun kembali kepercayaan yang telah diberikan.
Sementara bagi anak binaan yang masih menjalani proses pembinaan, pemerintah daerah berharap mereka terus mendapatkan pendidikan dan pembinaan karakter sebagai bekal untuk menatap masa depan.
Pemberian remisi ini menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk memberikan penghargaan sekaligus motivasi kepada warga binaan agar terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....