Kejari Maros Genjot Penyidikan Korupsi Outsourcing BPKA Sulsel
- 14 Jun 2026 20:47 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Maros - Kejaksaan Negeri Maros terus mempercepat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan atau BPKA Sulsel. Penyidik Kejari Maros baru-baru ini telah memeriksa mantan Kepala BPKA Sulsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta dan Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Ardhi, mengatakan penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pemberkasan. Selain mantan Kepala BPKA Sulsel, dua direktur perusahaan penyedia jasa tenaga kerja juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pembayaran gaji tenaga outsourcing pada tahun anggaran 2022 hingga 2023. Dua perusahaan penyedia jasa tenaga kerja diduga melakukan pemotongan bahkan tidak membayarkan upah ratusan pekerja yang bertugas di lingkungan BPKA Sulsel.
Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar 500 tenaga outsourcing diduga menjadi korban dalam perkara ini. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar dua miliar rupiah. Kejari Maros menegaskan kasus korupsi outsourcing BPKA Sulsel menjadi salah satu perkara prioritas yang ditargetkan rampung tahun ini. Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan berkas perkara untuk mempercepat proses hukum terhadap para tersangka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....