Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah
- 11 Jun 2026 07:04 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Makassar - Irjen Pol Djuhandani Raharjo Puro mengungkap penindakan kasus menonjol peredarab gelap Narkoba di Sulawesi Selatan. Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengubgkapkan sampai dengan hari ini ada barang bukti Narkotika Sabu sebanyak 70. 000 24, 33 gram atau kurang lebih 70 kg sabu, ganja sebanyak 2178, 45 gram atau sekitar 2 kilo lebih, ekstasi sebanyak 1039 butir, tembakau sintetis 544, 95 gram, cairan sintetis 1723 16. 797 butir yang berhasil diamankan Polda Sulawesi Selatan dan Jajarannya.
Disebutkan jumlah laporan polisi dalam kasus menonjol tindak pidana Narkoba dalam tahun 2026 ini dengan jumlah tersangka 1.778 dengan barang bukti Sabu 70 kilogram lebih, Ganja 2 kilogram lebih, tembakau sintetis 544,95 gram, Cauran Sintetis 1.723,49 ML, Obat daftar G 16.797, barang temuan Kokain 30 kilogram beih, Catridgr Rtimidate 157 buah.
Kapolda Sulsel, pengungkapan terbanyak dilakukan Polres Parepare sebanyak 40 kilo gram sabu, penindakan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel 10 kilo gram sabu, pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Makassar 5 kilo gram sabu dan Polres Pelabuhan Makassar 1 kilo gram sabu serta barang temuan narkota di Kabupaten Kepulauan Selayar 30 kilo gram narkotika jenis Kokain.
Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar ketika melakukan upaya pengembangan bulan januari 2026 dengan menangkap 4 orang tersangka dan barang bukti 5 kilo gram sabu hingga ke Batam. Sementara pengungkapan 40 kilo gram sabu, diungkap Polsek Nusantara Parepare di pelabuhan Nusantara Parepare dengan satu orang kurir narkoba.
Irjen Pol Djuhandani Raharjo Puro menyebut barang bukti Sabu 70 kilogram lebih, Ganja 2 kilogram lebih, tembakau sintetis 544,95 gram, Cauran Sintetis 1.723,49 ML, Obat daftar G 16.797, barang temuan Kokain 30 kilogram beih, Catridgr Rtimidate 157 buah. Narkoba tersebut yang berhasil diungkap Polda Sulsel dan jajarannya, langsung dimusnahkan di halaman Upacara Markas Polda Sulsel.
Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan Polda Sulawesi Selatan akan meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan narkoba yang masuk wilayah provinsi Sulawesi Selatan, melalui pintu-pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara yang ada di Sulawesi Selatan. Ia mengajak semua pihak, stakeholder, BNNP dengan tujuan bersama untuk terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....