Petugas Damkar Maros Evakuasi Cincin di Jari Jenazah
- 30 Mei 2026 11:25 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Maros - Sejumlah petugas pemadam kebakaran melakukan aksi kemanusiaan dengan melepaskan cincin di jari seorang warga yang telah meninggal dunia di Maros, Sulawesi Selatan. Pelepasan cincin tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak keluarga, karena jari korban mengalami pembengkakan sehingga cincin sulit dilepaskan.
Sebanyak lima orang petugas pemadam kebakaran mendatangi rumah salah satu warga untuk melakukan pelepasan cincin di jari seorang ibu yang telah meninggal dunia. Aksi kemanusiaan ini dilakukan pada Kamis kemarin di Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Maros, Jufri Samad, mengatakan petugas Damkar tidak hanya bertugas menangani kebakaran, namun juga hadir memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
Aksi tak biasa ini dilakukan oleh petugas Damkar atas permintaan pihak keluarga untuk melepas cincin di jari jenazah sebelum dimakamkan. Dalam suasana berkabung di tengah warga yang datang melayat, petugas Damkar beraksi dengan ekstra hati-hati.
Dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, petugas Damkar melakukan pelepasan dengan memotong cincin menggunakan gerinda mini tanpa melukai sedikitpun jari pada jenazah. Butuh waktu sekitar lima belas menit hingga akhirnya cincin di jari jenazah berhasil dilepaskan dan langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....