Jajaran Polda Sulsel Menindak Ribuan Senjata Tajam
- 28 Mei 2026 21:03 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Makassar - Polda Sulawesi Selatan dan jajarannya menindak 176 pelaku kejahatan, begal, Pencurian dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi Januari hingga awal Mei 2026.
Kapolda Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan bahwa sejak awal dirinya menjabat Kapolda Sulsel sudah berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Selatan dan menindak para pelaku kejahatan.
Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro merinci penindakan yang dilakukan jajarannya selama 4 bulan dalam 2026. Polrestabes Makassar mendapat 63 LP dengan 73 tersangka, Polres Pelabuhan dengan 4 LP dan 5 tersangka, Polres Maros 9 LP dan 9 tersangka, Polres Pangkep 4 LP dan 5 tersangka, Polres Barru 3 LP dan 6 tersangka, Polres Sidrap 15 LP dan 11 tersangka, Polres Pare Pare 5 LP dan 5 tersangka, Polres Soppeng Nihil, Polres Wajo 1 LP dan satu tersangka, Polres Bone 3 LP dan 9 tersangka, Polres Gowa 9 LP dan 11 tersangka, Polres Takalar 3 LP dan 3 tersangka, Polres Enrekang 4 LP dan 4 tersangka, Polres Jeneponto 1 LP dan satu tersangka, Polres Bantaeng NIHIL, Polres Bulukumba 2 LP dan 2 tersangka, Polres Sinjai NIHIL, Polres Palopo 3 LP dan 9 tersangka, Polres Tana Toraja Nihil, Polres Toraja Utara 1 LP dan 1 Tersangka, Polres Luwu 1 LP dan 4 tersangka, Polres Luwu Timur 1 LP dan 1 tersangka, Polres Luwu Utara 1 LP dan 1 tersangka dan terakhir Polres Selayar 1 LP dan 2 tersangka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....