Ratusan Sepada Motor yang Dicuri Dapat Diambil Pemiliknya

  • 28 Mei 2026 21:03 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Makassar - Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan dikumpulkan di Halaman Polrestabes Makasar untuk diserahkan kepada pemiliknya yang memenuhi syarat.

Sebanyak 123 sepeda motor hasil curian oleh para pelaku kejahatan yang menggunakan kunci T dan aksi begal dengan merampas paksa disertai pengancaman menggunakan senjata tajam oleh para pelaku.

Kapolda Lawesi Selatan Irjen. Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan kepada Jajarannya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk menyerahkan sepeda motor yang sempat hilang kepada pemiliknya tidak dipungut biaya karena Kepolisian telah diberikan biaya operasional dari negara.

Syarat penyerahan Sepeda motor yang berhasil diamankan Polda Sulsel dan Jajarannya yang sempat hilang, kepada pemiliknya yang telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Pemiliknya membawa laporan polisi, surat - surat kendaraan, yakni STNK dan BPKB kendaraan untuk dicocokkan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....