Pengendara Moge Harus Memiliki SIM C1

  • 22 Mei 2026 16:34 WIB
  •  Makassar
Video

RRI CO.ID, Makassar - Warga Kota Makassar sudah dapat memohon penerbitan SIM C1 atau pengendara motor kategori 250cc hingga 500cc. Penerbitan SIM C1 telah dilaunching Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar dihadiri langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dihadiri Walikota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala SPN Batua Kombes Pol Syamsu Ridwan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polrestabes Makassar,di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Kamis 21 Mei 2026.

Kombes Pol Arya Perdana mengatakan penerbitan SIM C1 untuk meningkatkan aturan keterampilan mengendarai kendaraan sepeda motor karena berbeda keterampilan mengendarai sepeda motor di bawah 250cc dan keterampilan mengendarai sepeda motor 250cc - 500cc.

Mengapa C1 karena jika sepada motor bertambah CC-nya tentunya berbeda juga keterampilannya sehingga membutuhkan juga keahlian khusus untuk mengendarai sepeda motor yang kategorinya di atas 250cc," Ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Launching SIM C1 lanjut Kombes Pol Arya Perdana berkaitan dengan kesiapan sistem, materialnya dan kesiapan anggota yang melakukan ujiannya dan di Kota Makassar termasuk yang terdepan menerbitkan SIM C1 dibandingkan dengan di kota - kota lain, jadi masyarakat di Kota Makassar sudah bisa membuat SIM C1 untuk Kategori sepeda motor 250cc-500cc,"ucap Kombes Pol Arya Perdana.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....