Orang Tua dan Pondok Qur’an Sepakat Damai soal Pengasuhan Bayi di Maros

  • 22 Mei 2026 16:35 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Makassar - Sengketa pengasuhan seorang bayi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan/akhirnya berakhir damai setelah para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dalam proses mediasi yang berlangsung kemarin sore.

Kuasa hukum pasangan Muh Fahreza bersama Natasya orang tua bayi, Alfian Palaguna, mengatakan hasil mediasi berjalan sesuai harapan seluruh pihak dan tidak akan berlanjut ke ranah hukum.

Alfian menyebut, dalam mediasi tersebut pihak keluarga bayi juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengelola Pondok Qur’an dan pemerintah desa terkait polemik pemberitaan yang sempat berkembang.

Selain meminta maaf, keluarga bayi turut menyampaikan apresiasi kepada pihak Pondok Qur’an yang telah merawat bayi tersebut selama delapan hingga sembilan bulan terakhir.

Sementara itu/ orang tua bayi natasya menegaskan bahwa narasi dugaan penyanderaan maupun penahanan bayi yang sempat muncul di sejumlah pemberitaan bukan berasal dari pihak keluarga.

Mereka memastikan selama berada di pondok, bayi tersebut diasuh dengan baik dan mendapatkan perhatian penuh dari pengelola Pondok Qur’an.

Dalam proses mediasi itu, hadir pemerintah desa, pengelola Rumah Qur’an, aparat kepolisian, serta pihak keluarga bayi. Seluruh pihak akhirnya sepakat menutup persoalan secara damai tanpa tuntutan lanjutan.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....