Pengedar Narkoba Ditangkap di Makassar Dikendalikan Orang Asing

  • 15 Mei 2026 21:30 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Makassar - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional Malaysia - Makassar. Dalam pengungkapan jaringan narkoba tersebut, Polisi berhasil menindak sebanyak 7 orang tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.450 gram, bernilai Rp2,7 milyar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan peredaran narkoba dari Malaysia ke Makassar merupakan hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polrestabes dan penindakan di dua tempat berbeda. Kombes Pol Arya Perdana mengatakan penindakan ketujuh orang jaringan pengedar narkoba dilakukan petugas pada 2 April 2026 , Polisi menemukan narkotika jenis sabu dari dua tersangka di salah satu rumah kos di Kota Makassar yang merupakan jaringan internasional, berasal dari Malaysia melalui Tanjung Pinang, sebelum masuk ke Makassar.

Dari pengembangan kedua tersangka di Makassar, Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, melakukan penelusuran ke daerah Tanjunga Pinang Kepulau Riau dan berhasil menangkap tersangka lainnya dibawa ke Makassar. Kombes Pol Arya Persana mengungkapkan / ketujuh orang pengedar narkoba yang ditangkap dikendalikan seorang warga negara asing yang masih dalam Pencarian polisi keberadaannya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....