Kemenhaj RI Pantau KBIHU Rawan Melakukan Punguatan Liar

  • 14 Mei 2026 10:27 WIB
  •  Makassar
Video

RRI CO ID, Makassar - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) beri atensi terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pungutan yang menjadikan komudifikasi terhadap jemaah. Kemenhaj RI tegas terhadap KBIHU dan akan menutup KBIHU jika melakukan kelompok bisnis.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Haji dan Umrah, DR Dahnil Anzar Simanjuntak,S.E.M.E,, saat melaksanakan pemantauan penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji di Embarkasi Makassar, Rabu 13 Mei 2026. Wamenhaj RI menyatakan memantau terhadap KBIHU agar tidak menjadi kelompok bisnis mem mm ungut yang tidak semestinya kepada jemaah.

"Kami akan langsung tutup KBIHU yang ditemukan misalnya mengkomodifikasi jamaah menjadikan jamaah komoditas misalnya tidak semestinya yang tidak harus bayar kemudian dipungut dibayar," Ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....