Masa Tunggu Haji Papua Masih 26 Tahun, Pemerintah Siapkan Fast Track

  • 10 Mei 2026 16:22 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Maros - Kuota haji Papua Raya tahun 2026 tercatat sebanyak 933 jamaah dan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.076 jamaah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua, Musa Narwawan, mengatakan penurunan terjadi karena sistem pembagian kuota kini menggunakan daftar tunggu atau waiting list sesuai regulasi terbaru.

Kuota tersebut dibagi untuk empat provinsi di Papua Raya dan seluruh jamaah diberangkatkan melalui Embarkasi Hasanuddin Makassar.

Selain itu, masa tunggu jamaah haji di Papua saat ini masih mencapai sekitar 26 tahun. Pemerintah pusat disebut tengah menyiapkan langkah untuk mengurangi antrean haji, termasuk peluang tambahan kuota dan program fast track.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....