Kejari Maros Tingkatkan Penanganan Kasus PDAM Tirta Bantimurung ke Penyidikan
- 10 Mei 2026 15:22 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Maros - Penanganan kasus dugaan penyimpangan di tubuh PDAM Tirta Bantimurung Kabupaten Maros kini memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Maros resmi meningkatkan status perkara tersebut setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adry Renaldi, mengatakan saat ini penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Namun, hingga kini pihak kejaksaan belum mengungkap identitas pihak yang telah diperiksa.
Selain pemeriksaan saksi, kejaksaan juga akan melakukan pengumpulan data dan dokumen untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Proses penghitungan nantinya kemungkinan melibatkan lembaga auditor seperti BPKP, BPK, maupun inspektorat daerah.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kerugian di tubuh PDAM Maros dalam beberapa tahun terakhir. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan tidak adanya setoran laba ke pemerintah daerah pada periode 2022 hingga 2024.
Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, Kejari Maros telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk Direktur PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muhammad Shalahuddin. Kejari Maros memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....