TNI AL Menyergap Konteiner Memuat Rokok Ilegal

  • 10 Mei 2026 09:58 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Makassar - Tim Naval Region VI Quick Response Komando Daerah Angkatan Laut Kodaeral VI menyergap satu unit kontainer berisi jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cuka di kawasan Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar / Jumat dini hari 8 Mei 2026. Penindakan rokok ilegal sebanyak 244 kanrton yang dimuat Konteiner, bekerja sama dengan Tim penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai DJBC Sulawesi Bagian Selatan Sulbagsel.

Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut KODAERAL VI Laksamana Muda Laksda TNI Andi Abdul Aziz kemarin menjelaskan / penindakan terhadap Konteiner memuat rokok ilegal, bermula saat Tim operasi mendeteksi anomali pada pengemudi truk yang berulang kali naik turun kendaraan di depan Pelabuhan Soekarno Hatta, sebelum menuju lokasi bongkar muat. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kongteiner, namun mendapat perlawanan dari oknum buruh bongkar muat terhadap personel Bea Cukai hingga menyebabkan kerusakan perangkat dokumentasi atau kamera.

Laksda TNI Andi Abdul Aziz mengatakan / dari hasil penindakan tersebut Tim operasi TNI Angkatan Laut bekerja Sama dengan Bea Cukai mendapati barang rokok di atas Konteiner mencapai 3 juta 900 batang tanpa pita cukai. Konteiner yang memuat rokok ilegal tersebut dibawa ke Markas Kodaeral VI untuk diamankan.

Menurut Dankodaeral VI Laksda TNI Andi Abdul Aziz rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai tersebut menimbulkan kerugian negara Rp3,7 juta, dari total nilai barang mencapai Rp5,7. Kasus rokok ilegal tersebut belum ada tersangkanya karena pengiriman barang rokok ilegal tersebut merupakan pengiriman perputus dan sedang dalam penyelidikan pihak Bea Cukai Sulbagsel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....