Konflik Pesantren Darul Istiqamah, Pemkab Maros Turunkan Tim Mediasi

  • 08 Apr 2026 15:39 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Maros - Polemik di lingkungan Pesantren Darul Istiqamah di Kabupaten Maros mendorong pemerintah daerah turun tangan. Bersama unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Maros membentuk tim mediasi untuk meredam konflik yang belakangan memanas.

Langkah ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Polres Maros dengan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, serta Pengadilan Agama. Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam, mengatakan tim mediasi akan mengundang pihak-pihak yang berselisih untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Maros, Murad Abdullah, menyebut persoalan tanah di kawasan pesantren sebenarnya telah berlangsung sejak sekitar 13 tahun lalu. "BPN hanya memproses sertifikat berdasarkan kelengkapan berkas yang diajukan pemohon dan melalui tahapan pengumuman selama 30 hari untuk memberi kesempatan keberatan dari pihak lain, "ungkapnya. Selasa, 7 April 2026.

Murad juga menegaskan BPN tidak menerbitkan sertifikat untuk fasilitas umum seperti jalan. Jika ada pihak yang keberatan terhadap sertifikat yang telah terbit, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Pemerintah Kabupaten Maros berharap melalui proses mediasi, konflik di Pesantren Darul Istiqamah dapat segera diselesaikan secara damai sehingga aktivitas pendidikan dan kehidupan masyarakat sekitar kembali berjalan normal.

Hingga kini, pemerintah belum dapat memastikan akar konflik karena informasi yang diterima masih beragam. Dugaan sementara mengarah pada persoalan internal terkait pengelolaan pesantren.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....