Andi Syam Sophyan Tegaskan Tak Ada Pemerasan Penyediaan Tenant UMKM MTQ XXXIV INI

  • 06 Apr 2026 18:57 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Maros- Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Sulawesi Selatan ke-XXXIV, Pemerintah Kabupaten Maros memastikan kebijakan penyediaan tenant bagi pelaku UMKM dilakukan secara transparan dan tidak mengandung unsur pemerasan.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Maros, Andi Syam Sophyan, menjelaskan bahwa seluruh tenant disiapkan oleh pihak event organizer lengkap dengan fasilitas, seperti tenda, listrik, meja, kursi, hingga kebersihan.

Untuk biaya, UMKM lokal Maros diberikan keringanan sebesar dua juta rupiah per tenant, sementara pelaku UMKM dari luar daerah dikenakan biaya tiga koma lima juta rupiah.

Pemerintah menegaskan, perbedaan tarif tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha lokal agar lebih mudah berpartisipasi dalam event besar ini.

Sebanyak 150 tenant disiapkan di kawasan sekitar lokasi kegiatan. Rinciannya, 110 tenant untuk UMKM lokal Maros dan 40 tenant untuk pelaku usaha dari luar daerah.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 40 UMKM lokal dan sekitar 30 UMKM luar daerah telah mendaftar, tanpa adanya keluhan terkait biaya maupun mekanisme pendaftaran.

Pemerintah berharap, penataan ini dapat menciptakan kawasan yang tertib dan nyaman, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat selama pelaksanaan MTQ berlangsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....