Remisi Idulfitri, Titik Balik Pembinaan bagi Warga Binaan Lapas Maros
- 23 Mar 2026 21:05 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Maros - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros memberikan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada sekitar 150 warga binaan pemasyarakatan.
Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga maksimal 2 bulan, sesuai dengan masa pidana dan penilaian perilaku selama menjalani pembinaan.
Menurut Kelapas Kelas IIB Maros Ali Imran, mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika. Selain itu, terdapat pula warga binaan dari kasus pencurian, perlindungan anak, dan tindak pidana lainnya.
Ali Imran berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan/serta menjadi lebih produktif ke depannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....