Warga Binaan Lapas Maros Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 13 Mar 2026 22:00 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Maros - Sebanyak 150 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengatakan saat ini jumlah penghuni lapas tercatat sebanyak 274 orang, Jumat, 13 Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, 150 warga binaan diusulkan mendapatkan pengurangan masa pidana dengan besaran remisi yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Ali Imran menambahkan, meski mendapatkan remisi, tidak ada warga binaan yang langsung bebas pada hari Lebaran tahun ini. Saat ini, pihak lapas masih menunggu Surat Keputusan penetapan remisi dari pemerintah pusat di Jakarta sebelum remisi tersebut resmi diberikan.

Rekomendasi Berita