Warga Binaan Narkoba Ikuti Rehabilitasi di Lapas Maros

  • 14 Feb 2026 14:54 WIB
  •  Makassar
Video

RRI.CO.ID, Maros : Sebagai wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta 15 Rencana Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Maros menggelar Kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan kasus narkoba, Jumat 13 Februari 2026.

Puluhan warga binaan tampak serius mengikuti pemaparan materi yang disampaikan mahasiswa magang dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari psikologi, farmasi, keperawatan hingga sosiologi. Anugrah Amalia peserta magang Kemenaker RI, menuturkan materi yang diberikan menyoroti dampak penggunaan narkoba dari aspek mental, psikologis, dan sosial, termasuk keterkaitannya dengan tindak pidana.

"Semoga warga binaan memahami konsekuensi penyalahgunaan narkoba serta termotivasi untuk memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan" harapnya.

Sementara itu, Nur Mulyani peserta magang Kemenaker menjelaskan kegiatan ini juga membekali warga binaan agar siap menghadapi stigma sosial saat kembali ke masyarakat.

"Kesiapan mental dan dukungan lingkungan menjadi faktor penting agar mereka tidak kembali terjerumus pada kesalahan yang sama", urainya.

MS, salah seorang warga binaan, mengaku kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat dan pengetahuan baru sebagai bekal saat bebas nanti. "Sangat bermanfaat bagi saya apalagi hal ini akan menjadi informasi positif bagi saya" ucapnya senang.

Andi Tri Suryadi Hadisurya, Kasubsi Perawatan dan Kegiatan Rehabilitasi Lapas Kelas IIB Maros yang juga bertindak sebagai Program Manager menegaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan pembinaan berkelanjutan di dalam lapas.

"Melalui kolaborasi lintas sektor, Lapas Kelas IIB Maros berkomitmen membentuk warga binaan yang sadar akan bahaya narkoba, siap berubah, serta mampu kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik" pungkasnya.

Rekomendasi Berita