Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pembunuhan di Panakkukang
- 07 Feb 2026 09:04 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Makassar - Polrestabes Makassar mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai pelaku. Dua pelaku lebih dahulu diamankan, sementara satu pelaku lainnya sempat melarikan diri ke Timika, Papua. Pelaku terakhir akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang pada 3 Februari 2026.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada September 2025 di Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang. Korban diketahui bernama Rehan (22). Kejadian terungkap saat ibu korban pulang ke rumah dan menemukan anaknya dalam kondisi berlumuran darah. Awalnya, korban diduga meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat penganiayaan. Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Resmob Polsek Panakkukang kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku hingga seluruhnya berhasil diamankan. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....