Seleksi Kepala Sekolah di Maros Menyesuaikan Permendikdasmen
- 04 Feb 2026 21:44 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Maros - Dinas Pendidikan Kabupaten Maros menerapkan sistem seleksi terbuka berbasis kompetensi dalam penugasan kepala sekolah, sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Maros, Anji Darman Shah, mengatakan seleksi bakal calon kepala sekolah telah dilaksanakan pada Februari 2026 dan diikuti 95 pendaftar dari jenjang PAUD, SD, dan SMP.//Dari jumlah tersebut, 91 peserta mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga selesai.
Hasilnya, 51 orang dinyatakan lolos seleksi, terdiri dari 3 calon kepala PAUD, 39 SD, dan 14 SMP. Seluruh peserta dinilai melalui tahapan administrasi, penyusunan makalah, serta presentasi
Anji menegaskan, proses seleksi dilakukan secara murni tanpa intervensi, dan menitikberatkan pada kompetensi, termasuk penguasaan teknologi informasi..Saat ini, Dinas Pendidikan Maros juga tengah mengevaluasi kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode atau delapan tahun. Sambil menunggu pelantikan kepala sekolah definitif, akan ditunjuk Pelaksana Tugas atau PLT selama tiga bulan.
Ke depan, seleksi serupa direncanakan kembali digelar pada Maret 2026 untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan yang mengalami kekosongan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....