Pemerataan Pendidikan, Pemkab Maros Geser Sejumlah Kepala Sekolah
- 31 Jan 2026 22:21 WIB
- Makassar
Video
RRI.CO.ID, Maros : Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan melakukan pergeseran dan mutasi sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP, Jumat, 30 Januari 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerataan mutu pendidikan sekaligus penyegaran manajemen sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Pattabai, menjelaskan pergeseran ini menyasar kepala sekolah yang telah lama menjabat, terutama yang jarak tempat tinggalnya dinilai terlalu jauh dari sekolah. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap sesuai arahan Bupati Maros.
Ia menegaskan, mutasi ini bukan promosi dan bukan hasil seleksi, melainkan murni pergeseran jabatan kepala sekolah yang telah definitif.
Sementara itu, Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan baru terkait masa jabatan kepala sekolah, sehingga perlu dilakukan pergeseran dan pergantian jabatan.
Selain mutasi, seluruh kepala sekolah yang menjabat juga akan mengikuti uji kompetensi ulang guna meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Maros.
Pada tahap awal, tercatat 25 kepala sekolah SD dan SMP yang mengalami pergeseran. Sementara PPPK tidak dilibatkan dalam mutasi kali ini.
Pekan depan, Pemerintah Kabupaten Maros dijadwalkan akan melantik 58 kepala sekolah baru hasil seleksi terbuka gelombang pertama, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 7 Tahun 2025, yang terdiri dari 11 kepala SMP, 44 kepala SD, dan 4 kepala TK.
Mulai tahun ini tidak ada lagi sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas atau PLT. Seluruh sekolah akan dipimpin kepala sekolah definitif agar proses pembelajaran berjalan optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....