Bupati Maros Kukuhkan Ribuan ASN P3K Paruh Waktu
- 31 Des 2025 18:10 WIB
- Makassar
Video
KBRN, Maros : Sebanyak 4.639 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN P3K Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros. Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan Apel Akbar di Lapangan Palantikang Maros, Selasa (30/12/2025) sore.
Apel akbar ini dipimpin langsung Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam dan dihadiri unsur Forkopimda Plus, jajaran pejabat pemerintah daerah, serta ribuan ASN P3K paruh waktu yang tampak antusias mengikuti kegiatan.
Bupati Maros menegaskan bahwa pengangkatan ASN P3K paruh waktu bukan sekadar penyerahan SK, melainkan awal pengabdian baru untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Maros.
Bupati menyebut kehadiran ribuan ASN P3K paruh waktu memberikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.// Namun demikian, kepastian tersebut harus diimbangi dengan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas tinggi sebagai aparatur negara.
Salah satu ASN P3K paruh waktu, Biduan, staf di Kecamatan Marusu, mengaku bersyukur setelah sekitar dua puluh tahun mengabdi sebagai honorer akhirnya mendapatkan kepastian status.
Pengukuhan ribuan ASN P3K paruh waktu ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Maros.
Pemerintah Kabupaten Maros juga telah menyiapkan anggaran sekitar empat miliar rupiah per bulan, atau setara empat puluh delapan miliar rupiah per tahun, untuk pembayaran gaji ASN P3K paruh waktu sebagai bentuk komitmen membangun birokrasi yang kuat dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....