Pemkab Maros Matangkan RDTR Turikale Lewat Konsultasi Publik
- 11 Des 2025 22:52 WIB
- Makassar
Video
KBRN, Maros : Pemerintah Kabupaten Maros menggelar konsultasi publik tahap kedua penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kawasan Perkotaan Turikale, Kamis (11/12/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin menjelaskan kegiatan ini penting untuk menampung masukan masyarakat sebelum dokumen RDTR difinalkan.
Konsultan penyusun turut memaparkan kajian lengkap mulai dari daya dukung dan daya tampung wilayah, mitigasi kebencanaan, hingga arah pengembangan sosial dan ekonomi.
Davied menyebut wilayah perencanaan RDTR Turikale mencapai sekitar 4.000 hektare, yang nantinya menjadi dasar hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan kawasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Kurniati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maros menambahkan RDTR Turikale menjadi sangat strategis karena Turikale merupakan pusat pemerintahan dan ibu kota Kabupaten Maros.
Ia menyebut Maros saat ini telah memiliki lima RDTR yang terintegrasi dengan OSS, dan Turikale menjadi penyusunan terbaru.
Melalui RDTR, pemerintah akan menentukan arah pembangunan, termasuk zonasi permukiman, pusat pemerintahan, kawasan ekonomi dan jasa, hingga lahan sawah produktif yang tetap dipertahankan.
Kurniati berharap dokumen ini mampu menjadi acuan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....